Rizky Billar Sudah Layak Ditetapkan Sebagai Tersangka

 


     Mengutif dari Selebtek.suara.com Menyebutkan Setelah adanya pemeriksaan lebih lanjut yang di lakukan oleh pihak Kepolisian di Polres Jakarta Selatan, kini status kasus KDRT Rizky Billar dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi Tahap penyidikan. 


Dari iNews, Menyebutkan seorang reporter menyampaikan kabar mengenai kelanjutan pemeriksaan kasus KDRT yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Rizky Billar


Ia menyampaikan bahwa kabid humas Polda Metro Jaya, kombes Julphan menyebutkan, bahwasanya Rizky Billar sudah layak dijadikan tersangka karena sudah memenuhi dua unsur pidana berdasarkan pasal 184 KUHP. 


Pihak kepolisian saat ini juga sudah mengantongi dua alat bukti beserta hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.


saat ini penyidik sudah menemukan unsur pidana dari alat bukti yang dikumpulkan. Sehingga langkah selanjutnya adalah penetapan tersangka.


"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Tinggal unsur penetapan tersangka. Itu kan minimal ada dua alat bukti," kata Zulpan.


Sementara pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada lesti beberapa hari yang lalu, dan juga sudah mengantongi fakta-fakta dan kesaksian dari Lesty yang nantinya akan dielaborasi untuk melengkapi kasus ini. 


Diketahui saat ini Lesty Kejora beserta keluarganya masih dalam kegiatan umroh. Sementara untuk Rizky Billar sendiri masih dalam pendampingan bersama dengan keluarganya dan juga kuasa hukumnya.***


klik foto untuk info detail bakso Raksasa



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INFO FAKTA

'Monster Gempa' Ditemukan di Cianjur, inilah Desa- Desa yang Dipindahkan

Foto: Infografis/Sesar“hantu bawah tanah” mengancam Jawa barat/Aristya Rahadian JAKARTA, CNBC Indonesia menyebutkan Badan Meteorologi, Klima...

Postingan Populer